Agustus 4, 2022 Oleh admin 0

Yuk Pahami Jenis-Jenis Asuransi Mobil di Indonesia

Bagi pemilik kendaraan roda empat, wajib sekali memiliki asuransi mobil. Dengan adanya proteksi tersebut, perusahaan asuransi akan menanggung atau meng-cover kendaraan jika mengalami kerusakan atau hilang dalam jangka waktu setahun.

Seperti yang kita tahu, jenis asuransi mobil terdiri atas asuransi mobil All Risk (Komprehensif) dan Total Loss Only (TLO). Ada lagi asuransi mobil gabungan dan asuransi mobil perluasan atau rider.

Masing-masing jenis asuransi di atas mempunyai kelebihan dan kekurangannya, baik dari segi pertanggungan maupun besaran preminya. Oleh karena itu, sebaiknya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan jenis mobil.

Berbicara soal premi, biaya premi asuransi mobil akan disesuaikan dengan jenis yang kita pilih. Kisarannya mulai dari Rp 600 ribuan per tahun atau sekitar Rp 50 ribuan per bulannya.

Agar tidak salah pilih, pahami terlebih dahulu jenis-jenis asuransi kendaraan yang tersedia. Sebab, preminya tergantung pada jenis asuransi serta kondisi mobil yang kita miliki. Simak pembahasan lengkapnya berikut ini!

Polis Asuransi Mobil All Risk

 

Manfaat dari asuransi mobil All Risk ini ialah memberikan biaya pertanggungan segala jenis klaim kerusakan mobil, mulai dari kerusakan ringan hingga yang rusak parah.

Asuransi mobil All Risk di Lifepal sangat bagus dan cocok bagi yang baru membeli mobil. Jadi, saat mengalami lecet bisa langsung mengajukan klaim. Karena menanggung segala jenis kerusakan, membuat premi asuransi mobil satu ini jauh lebih besar dibandingkan jenis asuransi TLO.

Polis Asuransi Mobil TLO

Asuransi mobil TLO memberikan jaminan atau biaya pertanggungan hanya jika mobil mengalami kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75% dari harga mobil pada saat itu. Selain itu, juga memberikan jaminan pada mobil hilang akibat pencurian.

Artinya, mobil harus benar-benar rusak total atau tidak bisa dipakai untuk bisa mengajukan klaim. Jika mobil kita hanya lecet satu sentimeter saja, klaim tidak akan disetujui.

Sebab baru bisa mengajukan klaim saat kendaraan rusak parah, besaran preminya tentu lebih ringan dibandingkan premi asuransi mobil All Risk. Bahkan, preminya bisa tiga kali lipat lebih kecil, lho!

Asuransi Mobil Gabungan

Selanjutnya, ada jenis asuransi kendaraan gabungan antara All Risk dan TLO. Namun, asuransi ini hanya bisa kita dapatkan ketika kredit mobil.

Cara kerja asuransi ini adalah di tahun pertama, mobil akan ditanggung secara All Risk. Kemudian di tahun berikutnya, akan ditanggung asuransi mobil TLO saja.

Asuransi Mobil Perluasan (Rider)

Dari ketiga jenis asuransi mobil yang telah disebutkan, kita masih bisa menambahkan jaminan perluasan asuransi kendaraan.

Jaminan perluasan merupakan benefit tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Berikut jaminan perluasan dengan premi tambahan, di antaranya:

  • Jaminan perluasan untuk banjir dan angin topan
  • Gempa bumi dan tsunami
  • Kerusakan akibat huru-hara atau kerusuhan
  • Jaminan perluasan akibat terorisme dan sabotase
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga
  • Jaminan perluasan kecelakaan diri penumpang
  • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Masih ada lagi jenis asuransi mobil lainnya, yaitu asuransi mobil Collision Coverage, Liability Insurance dan asuransi mobil personal Injury Protection. Sudah tahu ‘kan jenis-jenis asuransi mobil di Indonesia?

Dengan mengetahuinya, kita bisa menentukan mana asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan budget yang harus dikeluarkan.

Agar mendapatkan premi yang terjangkau, pilih asuransi di Lifepal saja. Tidak hanya asuransi mobil, asuransi lainnya seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan dan lain-lain juga tersedia di Lifepal.

Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi laman resminya di lifepal.co.id. Semoga bermanfaat!